Batu Botuk - Pemerintah Desa Batu Botuk melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna I Desa Batu Botuk dan berjalan dengan tertib serta lancar.
Musdesus ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penetapan program bantuan sosial desa yang bersumber dari Dana Desa. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa penetapan KPM BLT-DD dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Musdesus dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Batu Botuk, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat. Dalam musyawarah tersebut, peserta bersama-sama membahas dan mencermati data calon KPM BLT-DD dengan mengedepankan asas keadilan, musyawarah mufakat, dan prioritas kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Melalui Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026 dapat tepat sasaran serta mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Batu Botuk. Pemerintah Desa Batu Botuk juga berkomitmen untuk melaksanakan program BLT-DD secara akuntabel dan bertanggung jawab sesuai dengan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama.
Kegiatan Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama dalam pelaksanaan program BLT-DD Tahun Anggaran 2026.
CR By. Dina Andriani