Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat lokal adalah badan usaha yang beranggotakan masyarakat desa. Pembentukan Koperasi Merah Putih dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memperbaiki kesejahteraan ekonomi warga desa dengan menggunakan pendekatan ekonomi yang mengutamakan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling menolong.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melakukan usaha atau kegiatan berupa gerai/outlet penyediaan sembako, apotek, klinik, logistik/transportasi, kantor koperasi desa, unit simpan pinjam, cold storage, dan lain-lain sesuai penugasan dan kebutuhan usaha Masyarakat setempat. Adapun modal untuk pembentukan koperasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, dan Desa, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Musyawarah Desa Batu Botuk dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Batu Botuk dilaksanakan pada hari ini Kamis 22 Mei 2025 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Batu Botuk. Salah satu pembahasan dalam musyawarah ini yaitu membentuk anggota pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang di pimpin oleh Ketua BPD dan di damping oleh pendamping desa.
Sekretaris Desa Batu Botuk dalam sambutannya mewakili Kepala Desa Batu Botuk menyampaikan maksud dan tujuan serta harapan pada kegiatan hari ini.
“Adapun maksud dan tujuan dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Batu Botuk tidak terlepas untuk mensejahterakan masyarakat Desa Batu Botuk, selain itu kami pemerintah desa mengharapkan pengurus dapat terbentuk paling tidak dari semua RT dapat terwakilkan serta mendapatkan pengurus yang memumpuni atau mampu untuk melaksanakan kegiatan yang ada di dalam Koperasi Desa Merah Putih Desa Batu Botuk”.
Berdasarkan hasil musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Batu Botuk sebagai berikut:
Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Batu Botuk:
1. Ketua: Arbain, S.Sos
2. Wakil Ketua Bidang Usaha: Arpansyah
3. Wakil Ketua Bidang Anggota: Arsyad
4. Sekretaris: Jefriyadi, S.E
5. Bendahara: Misdariah
Susunan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa Batu Botuk:
1. Ketua Pengawas: Kepala Desa Fauzi Mulyani, S.Sos
2. Anggota: Normansyah
3. Anggota: Arbainah
Untuk masa jabatan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Batu Botuk menjabat selama 5 tahun kedepan.
CR By. Dina Andriani