Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk perencanaan pembangunan desa. Musrenbang Desa yang membahas perubahan RKP Desa tahun 2025 bertujuan untuk mengkaji kembali dan menyepakati Rancangan Perubahan RKP Desa, memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di laksanakan pada hari Senin 26 Mei 2025, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam. Musrenbang ini melibatkan unsur pemerintah Desa, BPD, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan dan Lembaga Desa dan berfungsi sebagai forum diskusi untuk membahas dan menyepakati perubahan RKP Desa. Kegiatan Musrenbang Desa dipimpin oleh Kepala Desa yang di wakilkan oleh Sekretaris Desa Hj. Misni Wati, S.Sos.
Dalam Pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal diantaranya yaitu:
Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan RKP Desa dapat menjadi dasar bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
CR By. Dina Andriani